AKPOL (Akademi Kepolisian)









Persyaratan Umum :

1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;

5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);

6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;

8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Download Persyaratan

Persyaratan Khusus :

1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. berusia minimal 17 tahun (kelahiran 4 Agustus 1999) dan maksimal 21 tahun (kelahiran 4 Agustus 1995) pada saat pembukaan pendidikan;

3. untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA dan IPS min 6,5 (enam koma lima)

4. berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :

a. nilai kelulusan tahun 2012 dan 2013 dengan Hasil Ujian Nasional/HUAN (bukan nilai gabungan) minimal 7,0 dan untuk tahun 2014, 2015 dan 2016 berdasarkan Ujian Nasional (UN) minimal 70, khusus Papua dan Papua Barat lulusan tahun 2012 s.d. 2016 minimal 65

b. bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70 dan setelah lulus menyerahkan dengan nilai Ujian Nasional minimal 70

5. bukan merupakan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;

6. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

a. pria : 165 cm

b. wanita : 160 cm

7. berdomisili 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek

8. bagi Catar dari SMA Taruna Nusantara dan Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari tahun 2015 kebawah mendaftar sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP)

9. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol, belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria

10. tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

11. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)

12. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

13. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen

14. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri

15. memperoleh persetujuan dari ortu/wali

16. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

17. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :

a. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

b. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol

18. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;

19. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

a. pemeriksaan administrasi awal;

b. pemeriksaan kesehatan tahap I;

c. pemeriksaan psikologi (tertulis);

d. pengujian akademik, yang meliputi :

1. ) Pengetahuan Umum;

2. ) Bahasa Indonesia;

3. ) Matematika (IPA dan IPS);

e. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);

f. pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;

g. pendalaman PMK;

h. pemeriksaan Administrasi Akhir;

i. sidang terbuka kelulusan tingkat panda;

20. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

a. sistem gugur meliputi :

1. Pemeriksaan Administrasi;

2. Pemeriksaan Kesehatan;

3. Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK

4. Pengujian Jasmani dan Antropometri

b. sistem ranking;

1. uji TPA dan TOEFL

2. Pemeriksaan Penampilan

3. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.


Download Persyaratan

Related Posts:

0 Response to "AKPOL (Akademi Kepolisian)"

Post a Comment