Assalamualaikum sahabat muslim, Kali ini saya akan sedikit berbagi informasi yang berhubungan dengan agama. Sebenarnya ini bukanlah keahlian saya, tapi melihat keadaan lingkungan yang menurut saya kurang tepat dengan keinginan hati yaah akhirnya saya mencoba untuk mencari-cari referensi yang berhubungan dengan keadaan yang saya alami.
Membaca al-Qur'an di dalam masjid dengan suara keras, selain mengganggu orang yang sedang shalat juga mengganggu orang lain yang sedang membaca al-Qur'an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang perbuatan itu melalui sebuah hadits dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu ‘anhudia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberi'tikaf di dalam masjid, beliau mendengar para shahabat membaca al-Qur'an dengan suara keras, maka beliau bersabda, "Ketahuilah sesungguhnya masing-masing dari kalian sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah sebagian dari kalian mengganggu yang lain, dan janganlah sebagian mengeraskan suara di atas yang lain dalam membaca al-Qur'an, atau beliau bersabda, "di dalam shalat." (HR.Ahmad dan Abu Dawud)
Adapun membaca dengan bersuara namun tidak terlalu keras dan tidak mengganggu orang lain maka hal itu dibolehkan sebagaimana banyak tersebut di dalam hadits. Terutama jika yang bersangkutan merasa aman dari perbuatan riya'. Bahkan bisa jadi merupakan keharusan apabila dalam rangka belajar al-Qur'an. Karena tidak diragukan lagi bahwa mengeraskan bacaan dalam kondisi ini akan menggugah hati, menambah semangat dan memberikan manfaat bagi orang lain yang mendengarkannya. (at-Tibyan, an-Nawawi hal 71)
Itulah sedikit Kisah yang ingin saya bagikan, nah sekarang terserah teman-teman lagi deh menilai bagaimana dan apa yang harus dilakukan ketika berada didalam mesjid. Emang kita semua paham untuk mengingatkan teman-teman kita untuk tidak terlambat sholat dan tidak ribut diluar mesjid itu penting karena akan mengganggu orang yang beribadah. Tapi apalah artinya kalau menyuruh orang diam tapi kita malah menggunakan pengeras suara dari dalam mesjid yang terang-terangan kita tahu bahwa didepan kita banyak yang sedang beribadah. Kasusnya saya bandingkan dengan Hadits berikut
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).
Nah jadi apa pendapat anda sekarang???
Apakah Harus Memberi Peringatan (pengumuman) ketika Orang sedang Rawatib(Sholat Sunnah), yang jelas-jelas membaca Al-Qur'an saja yang lebih baik tetap dianjurkan diperkecil suaranya karena ada yang sedang ibadah. Saran saya gunakanlah waktu luang lainnya untuk memberikan peringatan.
Semoga semua yang membaca diberikan petunjuk oleh ALLAH SWT. sehingga mampu memutuskan hal yang benar.
Jangan Lupa Share Yah biar Semua Tau Tentang Hal Ini.
Terima Kasiih. Salam Dari hipbala
Sangat bermanfaat terimakasih
ReplyDelete